TENTANG KAMI
Yayasan Waqaf Al Muhajirien Jaka Permai Bekasi
Berkedudukan di Kota Bekasi, Propinsi Jawa Barat, Indonesia, didirikan pada tanggal 9 Agustus 1985 bertepatan dengan tanggal 22 Dzulqaidah 1405H dengan nama Yayasan Pendidikan Islam Al Muhajirien Jakapermai. Yayasan merupakan hasil dari usaha untuk meningkatkan status hukum Majelis Taklim Al Muhajirien Jakapermai dari sebuah perkumpulan pengajian menjadi Badan Hukum Yayasan agar kegiatan-kegiatannya dapat bergerak lebih luas. Yayasan ini mengadopsi penggunaan nama WAQAF pada tahun 2006, sebagai penekanan bahwa yayasan ini adalah yayasan yang sebagian dananya diperoleh dari Waqaf Ummat serta menekankan bahwa seluruh kekayaannya menjadi kekayaan milik ummat yang tidak dapat dibagikan kepada para pengelolanya.